Pengungkapan kasus penyeludupan imigran Rohingya di Aceh Barat
Personel Kepolisian Polres Aceh Barat membawa tersangka kasus penyuludupan manusia saat rilis kasus di Mapolres Aceh Barat, Aceh, Selasa (2/4/2024). Tim gabungan Satreskrim Polres Aceh Barat berhasil mengungkap dan mengamankan empat tersangka tindak pidana penyeludupan 75 pengungsi Rohingya di perairan Aceh Barat dengan inisial HS, M, E warga Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan, dan HI warga Aceh Barat Daya sedangkan empat tersangka lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/Spt.