Pemusnahan miras jelang lebaran
Petugas menggunakan alat berat menghancurkan minuman keras dalam kemasan botol di Alun-alun Kudus, Jawa Tengah, Kamis (4/4/2024). Polres Kudus memusnahkan 3.235 botol miras dari berbagai merek dan oplosan yaitu hasil penindakan periode Januari hingga 25 Maret 2024 untuk mencegah penyakit masyarakat menjelang lebaran. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/nym.