Ganjil genap Jakarta ditiadakan selama Libur Lebaran 2024
Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Sabtu (6/4/2024). Polda Metro Jaya meniadakan aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Jakarta selama Libur Lebaran 2024 dimulai 6-15 April, selain itu Kepolisian juga meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada 7 dan 14 April. ANTARAFOTO/ Erlangga Bregas Prakoso/nz