Pemberlakuan ganjil genap kendaraan di jalur Puncak Bogor

  • 8 April 2024 11:15 WIB
Pemberlakuan ganjil genap kendaraan di jalur Puncak Bogor
Petugas Sat Lantas Polres Bogor mengarahkan kendaraan saat penyekatan kendaraan nomor polisi ganjil genap di jalur Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem ganjil genap kendaraan selama arus mudik dan arus balik hingga tanggal 16 April, upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan akibat pertemuan arus pemudik dan wisatawan yang akan memadati kawasan Puncak. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nz.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
1.43 MB
Disiarkan
08/04/2024 11:15 WIB
Fotografer
Yulius Satria Wijaya
Editor
Zarqoni Maksum