PEMUSNAHAN KULIT MENTAH IMPOR
SURABAYA, 11/5 - PEMUSNAHAN KULIT MENTAH. Petugas memusnahkan sejumlah barang sitaan berupa kulit mentah impor ilegal di Instalasi Karantina Hewan, Banjar Sugihan, Surabaya, Jatim, Jumat (11/5). Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya memusnahkan total kulit mentah garaman sebanyak 34.300 kg atau 34,3 ton yang berasal dari Jerman, Australia, Italia, Polandia, Belanda dan Perancis yang merupakan hasil penindakan selama tiga bulan terakhir. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/ss/Spt/12