Aturan tugas kedinasan dari rumah bagi ASN
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti apel hari pertama masuk kerja usai cuti bersama Lebaran 1445 Hijriah di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (16/4/2024). Pemerintah Kota Pontianak mengeluarkan peraturan tugas kedinasan dari rumah (WFH) untuk 50 persen ASN di bidang administrasi dan dukungan pimpinan serta tugas kedinasan dari kantor (WFO) untuk semua ASN yang bekerja di bidang pelayanan masyarakat pada 16-17 April 2024 untuk mengurangi kemacetan arus balik Lebaran. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/wpa.