KPU serahkan kesimpulan sidang PHPU
Komisioner KPU Mochammad Afifuddin (kedua kanan) didampingi rekannya Idham Holik (kanan) beserta kuasa hukum menyerahkan kesimpulan dari sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (16/4/2024). Menurut Mochammad Afifuddin, kesimpulan yang diserahkan itu menegaskan bahwa seluruh dalil-dalil pemohon dan fakta-fakta yang ada dalam persidangan tidak terbukti. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wpa.