Sidang putusan sengketa Pilpres 2024

  • 22 April 2024 16:45 WIB
Sidang putusan sengketa Pilpres 2024
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) menyapa Komisioner KPU Idham Holik (kiri) sebelum mengikuti sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wpa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
4.67 MB
Disiarkan
22/04/2024 16:45 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Wahyu Putro A