KPK berhentikan 66 pegawai pelaku pelanggaran di rutan
Juru bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers terkait pemberhentian pegawai di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/4/2024). KPK telah menyerahkan surat keputusan pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran berupa pemerasan di Rutan cabang KPK. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga/wpa.