KPK pecat 66 pegawai terlibat pungli rutan
Warga melintas di depan Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Kamis (25/4/2024). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memecat 66 pegawainya yang terlibat dalam pungutan liar (Pungli) di Rutan KPK. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.