Pendaftaran PHPU Pileg 2024 di MK
Pemohon sebagai Pihak Terkait mendaftarkan diri dalam sengketa perkara Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif tahun 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (25/4/2024). Mahkamah Konstitusi (MK) telah meregistrasi sebanyak 297 perkara PHPU anggota DPR, DPRD, dan DPD, dan akan akan menggelar sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) anggota legislatif atau sengketa Pileg 2024 mulai Kamis (2/5/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.