Menteri ATR/BPN ungkap kasus mafia tanah di Kendari

  • 26 April 2024 23:15 WIB
Menteri ATR/BPN ungkap kasus mafia tanah di Kendari
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) menyampaikan pemaparan saat pengungkapan tindak pidana pertanahan di Polda Sulawesi Tenggara, Kendari Sulawesi Tenggara, Jumat (26/4/2024). Polda Sultra berhasil menetapkan dua orang tersangka kasus mafia tanah seluas 44,9 Hektare dengan kerugian Rp 337 miliar.ANTARA FOTO/Andry Denisah/YU
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3524x2349
Ukuran Berkas
1.21 MB
Disiarkan
26/04/2024 23:15 WIB
Fotografer
Andry Denisah
Editor
Yusran Uccang