DEWAN DKPT
JAKARTA, 15/5- DEWAN DKPP. (kiri ke kanan) Ketua Bawaslu, Muhammad, Wakil Ketua Komisi II DPR, Taufiq Effendi, Ketua KPU, Husni Kamil Malik, Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar, Dirjen Kesatuan, Bangsa, dan Politik Kemdagri, Andi Tanri Balilamo, dan Wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar Pranowo, usai menyampaikan keterangan tentang pembentukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa(15/5). Pembentukan DKPP berdasarkan UU No 15 Tahun 2011, yang berfungsi untuk memeriksa, dan memutus pengaduan atau pelaporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota KPU dan Bawaslu. FOTO ANTARA/ Ujang Zaelani/ed/mes/12