Rilis kasus penggagalan penyelundupan benih lobster
Prajurit TNI AL menjaga dua tersangka yang dihadirkan saat rilis kasus penggagalan penyelundupan benih bening lobster di Pangkalan TNI AL (Lanal) Palembang, Sumatera Selatan, Senin (6/5/2024). Lanal Palembang menggagalkan penyelundupan benih bening lobster sebanyak 99.648 ekor senilai Rp15 Miliar yang akan diselundupkan menuju Singapura. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU