Rilis kasus penggagalan penyelundupan benih lobster

  • 6 Mei 2024 14:30 WIB
Rilis kasus penggagalan penyelundupan benih lobster
Prajurit TNI AL menjaga dua tersangka yang dihadirkan saat rilis kasus penggagalan penyelundupan benih bening lobster di Pangkalan TNI AL (Lanal) Palembang, Sumatera Selatan, Senin (6/5/2024). Lanal Palembang menggagalkan penyelundupan benih bening lobster sebanyak 99.648 ekor senilai Rp15 Miliar yang akan diselundupkan menuju Singapura. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
6.28 MB
Disiarkan
06/05/2024 14:30 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Yusran Uccang