Sosialisasi kebijakan pupuk bersubsidi di Palembang
Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Hotman Tambunan (tengah) bersama SVP Strategi Penjualan dan Pelayanan Pelanggan PT Pupuk Indonesia (Persero) Deni Dwiguna Sulaeman (kanan) dan Asisten Pemeriksa KU III Ombudsman RI Miftah Firdaus (kiri) menyampaikan materi saat sosialisasi kebijakan pupuk bersubsidi di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (6/5/2024). PT Pupuk Indonesia (Persero) melakukan sosialisasi penambahan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,55 juta ton atau meningkat dua kali lipat dari alokasi sebelumnya sebesar 4,7 juta ton kepada petani, pemilik kios, distributor, dan Dinas Pertanian di Sumatera Selatan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/Spt.