Sidang lanjutan sengketa Pemilu
Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo (kiri) didampingi Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah (kanan) memimpin sidang lanjutan sengketa Pemilu di gedung Mahkamah Konstutusi, Jakarta, Selasa (7/5/2024). Sidang yang membahas perselisihan hasil Pemilihan Umum anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024 itu beragenda mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu dan pengesahan alat bukti para pihak. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wpa.