Sidang lanjutan sengketa Pemilu
Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (kiri) dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah (kanan) memimpin sidang lanjutan sengketa Pemilu di gedung Mahkamah Konstutusi, Jakarta, Selasa (7/5/2024). Sidang yang membahas perselisihan hasil Pemilihan Umum anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024 itu beragenda mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu dan pengesahan alat bukti para pihak. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wpa.