Kasus penipuan donasi untuk Palestina
Petugas intelijen dan penindakan (Inteldak) menggiring dua WNA Pakistan yang diamankan dari hasil Operasi Jagratara saat rilis di Pendopo Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, Jawa Timur, Selasa (7/5/2024). Dua WNA asal Pakistan berinisial MI (45) dan MA (44) itu diamankan petugas karena melakukan penggalangan donasi untuk Palestina dengan cara memaksa warga dan tidak menyalurkan dana yang sudah terkumpul sekitar Rp263 juta ke Palestina melainkan ditransfer ke rekening pelaku di salah satu bank yang ada di Pakistan. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/tom.