KASUS KORUPSI KAI
BANDUNG, 21/5 - KASUS KORUPSI KAI. Mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), Ronny Wahyudi, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat, Senin (21/5). Ronny menjalani persidangan terkait kasus dugaan korupsi dalam penyertaan modal milik PT KAI kepada PT Optima Kharya Capital Management (PT OKCM) dan PT Optima Kharya Mulia (PT OKM), yang mengakibatkan kerugian PT KAI sebesar Rp 100 miliar. FOTO ANTARA/Agus Bebeng/Koz/ama/12.