Pengungkapan jaringan narkoba lewat barang kiriman

  • 8 Mei 2024 17:00 WIB
Pengungkapan jaringan narkoba lewat barang kiriman
Petugas Bea Cukai menata narkoba jenis ekstasi saat konferensi pers pengungkapan penyelundupan narkotika jenis ekstasi melalui barang kiriman di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Rabu (8/5/2024). Bea Cukai Pasar Baru bersama Dittipid Narkoba Breskrim Polri berhasil menggagalkan dua penyelundupan narkotika jenis ekstasi sebanyak 20 ribu butir dengan enam tersangka sindikat internasional yaitu Belgia dan Belanda. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.32 MB
Disiarkan
08/05/2024 17:00 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Puspa Perwitasari