Program pembebasan bersyarat narapidana teroris
Dua narapidana teroris WA (kanan) dan AS (tengah) keluar dari lapas saat pembebasan bersyarat di Lapas Kelas II A Kediri, Jawa Timur, Rabu (8/5/2024). Dua narapidana teroris dari Gresik dan Makassar yang divonis 3,6 tahun dan 3 tahun penjara tersebut dinyatakan bebas melalui program Pembebasan Bersyarat. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/rwa.