SAKSI PEMBAJAKAN KAPAL
PALU, 22/5 - SAKSI PEMBAJAKAN KAPAL. Dua anggota TNI AL memberikan keterangan sebagai saksi saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus pembajakan kapal pandu (tug boat) trois beserta tongkang di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (22/5). Dalam sidang itu, sebanyak empat saksi dihadirkan dan memberikan keterangan untuk enam terdakwa terdakwa terkait aksi pembajakan kapal pandu (tug boat) trois beserta tongkang di perairan Laut Sulawesi yang ditangkap oleh aparat Pangkalan TNI AL Palu pada 5 Maret 2012. FOTO ANTARA/Mohamad Hamzah/Koz/pd/12.