Santunan korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok

  • 13 Mei 2024 11:55 WIB
Santunan korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono (kedua kiri) memberikan santunan secara simbolis kepada ahli waris korban kecelakaan bus di SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, Senin (13/5/2024). Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris dari korban yang meninggal dunia sebesar Rp50 juta, sementara untuk korban luka diberikan jaminan penanggungan biaya pengobatan maksimal sebesar Rp20 juta. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
2.31 MB
Disiarkan
13/05/2024 11:55 WIB
Fotografer
Yulius Satria Wijaya
Editor
Puspa Perwitasari