Penghapusan sistem kelas BPJS
Sejumlah pasien menunggu obat dari apotek di Rumah Sakit Umum Yarsi di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (14/5/2024). Presiden Joko Widodo menghapus sistem kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan dan akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagai penggantinya. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/foc.