Pemkot Medan segel Mall Center Point

  • 15 Mei 2024 19:15 WIB
Pemkot Medan segel Mall Center Point
Sejumlah petugas gabungan Polisi, TNI dan Satpol PP menyegel bangunan Mall Center Point di Medan, Sumatera Utara, Rabu (15/5/2024). Pemerintah Kota Medan melakukan penyegelan terhadap Mall Canter Point karena menunggak pajak senilai Rp250 miliar. ANTARA FOTO/Yudi Manar/YU
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.78 MB
Disiarkan
15/05/2024 19:15 WIB
Fotografer
Yudi Manar
Editor
Yusran Uccang