Pemusnahan barang bukti narkoba di Surabaya
Polisi menguji barang bukti sebelum pemusnahan di Polrestabes Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (17/5/2024). Polrestabes Surabaya memusnahkan barang bukti 40,8 kg sabu-sabu dan 26.019 butir pil ekstasi yang diamankan dari dua tersangka berinisial SD (36) dan YM (48). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/nym.