Mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta klarifikasi LHKPN
Mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean (kanan) bergegas menghindari pertanyaan wartawan usai memberikan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5/2024). Rahmady yang telah dicopot dari jabatannya itu memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi LHKPN dirinya yang diduga tidak jujur dalam melaporkan kekayaannya, termasuk adanya kepemilikan saham di perusahaan PT Mitra Cipta Agro. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz