Bea Cukai gagalkan peredaran rokok dan minuman ilegal

  • 21 Mei 2024 17:40 WIB
Bea Cukai gagalkan peredaran rokok dan minuman ilegal
Petugas Bea Cukai Banyuwangi menunjukkan barang bukti rokok dan minuman jenis arak ilegal hasil penindakan di Kantor Bea Cukai Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (21/5/2024). Petugas Bea Cukai Banyuwangi menggelar Operasi peredaran barang kena cukai pada (14/5) dan berhasil menggagalkan peredaran 7.000 batang rokok tanpa pita cukai serta minuman jenis arak sebanyak 2.401 botol dan 10 jeriken isi 30 liter yang merugikan negara senilai Rp211 juta. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5193x3480
Ukuran Berkas
1.36 MB
Disiarkan
21/05/2024 17:40 WIB
Fotografer
Budi Candra Setya
Editor
Andika Wahyu