TERSANGKA PERJUDIAN

  • 29 Mei 2012 16:20 WIB
TERSANGKA PERJUDIAN
SEMARANG, 29/5 - TERSANGKA PERJUDIAN. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Elan Subilan (depan) saat menjelaskan tentang sejumlah barang bukti kasus perjudian, pada gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Jateng, Selasa (29/5). Dari para pelaku perjudian yang berjumlah 35 orang itu polisi menyita uang sebesar Rp30 juta dan beberapa alat judi, diantaranya mesin dingdong yang telah dimodifikasi menjadi mesin jackpot kuda lari. FOTO ANTARA/Wisnu Adhi Nugroho/tom/ss/mes/12.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3576x2256
Ukuran Berkas
711.5 KB
Disiarkan
29/05/2012 16:20 WIB
Fotografer
Wisnu Adhi Nugroho
Editor