Sidang nota pembelaan Sadikin Rusli
Terdakwa kasus korupsi pengondisian infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo Sadikin Rusli berjalan keluar usai menjalani sidang nota pembelaan (pledoi) pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (28/5/2024). Sadikin Rusli yang merupakan orang kepercayaan mantan anggota III BPK Achsanul Qosasi terlibat sebagai perantara uang korupsi pengondisian perkara infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo dari pihak swasta memilih tidak membacakan nota pembelaanya dengan alasan tidak sanggup. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/rwa.