Pemusnahan barang bukti narkotika di Sulsel
Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi (ketiga kiri) melihat barang bukti narkotika sebelum dimusnahkan di Mapolda Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (29/5/2024). Polda Sulsel memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 30,94 kilogram, pil ekstasi sebanyak 83 butir dan ganja seberat 3,8 kilogram dengan nilai total Rp46,81 miliar dari hasil penindakan periode Januari hingga April 2024 dengan jumlah tersangka empat orang. ANTARA FOTO/Arnas Padda/nym.