PLEDOI UMAR PATEK
JAKARTA, 31/5 - PLEDOI UMAR PATEK. Terdakwa kasus bom Bali dan bom Natal Umar Patek usai mengikuti sidang dengan agenda pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (31/5). Dalam pembelaan Umar Patek mengaku siap dipenggal lehernya jika jaksa penuntut umum bisa membuktikan bahwa ia terlibat dalam pelatihan militer di Aceh. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/Koz/mes/12.