VONIS PANJI GUMILANG

  • 31 Mei 2012 16:10
VONIS PANJI GUMILANG
INDRAMAYU, 31/5 - VONIS PANJI GUMILANG. Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaitun, Panji Gumilang meninggalkan ruang sidang usai mendengar putusan vonis hakim di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Kamis (31/5). Hakim memvonis Panji Gumilang dengan hukuman 10 bulan tahanan, namun tim penasehat hukum tetap akan mengajukan banding atas vonis tersebut. FOTO ANTARA/Dedhez Anggara/Koz/pd/12.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1365x2048
Ukuran Berkas
791.3 KB
Disiarkan
31/05/2012 16:10 WIB
Fotografer
Dedhez Anggara
Editor