OMSET 40 JUTA
PONTIANAK, 31/5 - OMSET 40 JUTA. Bandar judi togel, Ef (32) dan Saksi, Saw alias Mamak (43), berada di belakang sejumlah barang bukti saat menjalani pemeriksaan di ruang Dit Reskrimum Polda Kalbar, di Pontianak, Kamis (31/5). Tim Resmob dari Dit Reskrimum Polda Kalbar berhasil mengungkap praktik judi togel yang beromset Rp40 juta per hari di kediaman Saw alias Mamak (43) di kawasan Pontianak Timur, dan menyita sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp1,929 juta, 3 mesin fax, 30 gulungan rekapan judi togel, kalkulator, 2 handphone dan 2 buku tafsir mimpi dari bandar judi togel berinisial Ef (32). FOTO ANTARA/Jessica Helena Wuysang/Koz/pd/12.