OMSET 40 JUTA

  • 31 Mei 2012 18:30
OMSET 40 JUTA
PONTIANAK, 31/5 - OMSET 40 JUTA. Bandar judi togel, Ef (32) dan Saksi, Saw alias Mamak (43), berada di belakang sejumlah barang bukti saat menjalani pemeriksaan di ruang Dit Reskrimum Polda Kalbar, di Pontianak, Kamis (31/5). Tim Resmob dari Dit Reskrimum Polda Kalbar berhasil mengungkap praktik judi togel yang beromset Rp40 juta per hari di kediaman Saw alias Mamak (43) di kawasan Pontianak Timur, dan menyita sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp1,929 juta, 3 mesin fax, 30 gulungan rekapan judi togel, kalkulator, 2 handphone dan 2 buku tafsir mimpi dari bandar judi togel berinisial Ef (32). FOTO ANTARA/Jessica Helena Wuysang/Koz/pd/12.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
2.54 MB
Disiarkan
31/05/2012 18:30 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor