Keterangan Kapuspenkum Kejagung

  • 30 Mei 2024 16:40 WIB
Keterangan Kapuspenkum Kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan keterangan pers saat wawancara khusus di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (30/5/2024). Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka dalam perkara dugaan korupsi komoditas emas mencapai 109 ton yaitu para pejabat unit bisnis pengelolaan pemurnian logam mulia PT Antam. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.5 MB
Disiarkan
30/05/2024 16:40 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Nyoman Budhiyana