Aksi Kamisan Semarang menolak RUU Penyiaran
Massa Aksi Kamisan Semarang meletakkan kamera refleks lensa tunggal digital (DSLR) bersama sejumlah poster, dupa, dan bunga tabur saat aksi teatrikal penolakan RUU Penyiaran di depan kompleks DPRD Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (30/5/2024). Aksi yang diikuti sejumlah organisasi pers seperti AJI Kota Semarang, PFI Semarang, IJTI Jateng, PWI Jateng serta didukung sejumlah koalisi masyarakat sipil, pers mahasiswa dan buruh itu menuntut pemerintah agar membatalkan RUU Penyiaran yang dinilai mengkhianati semangat mencapai negara demokrasi terkait perlindungan pekerjaan jurnalistik dan penjaminan terhadap hak publik atas keterbukaan informasi. ANTARA FOTO/Aji Styawan/YU