Operasi Pemusnahan Ladang Ganja di Pegunungan Aceh Besar
Personil Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Aceh bersama TNI dan Polri mencabut tanaman ganja untuk dimusnahkan di kawasan pegunungan Seulawah, Desa Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (1/6/2024). Dalam operasi tersebut, BNN menemukan seluas 2,5 hektare tanaman ganja siap panen berumur sekitar tiga bulan yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar , sedangkan pemilik tanaman ganja tersebut tidak berhasil ditangkap. ANTARA FOTO/Ampelsa/wpa.