Rilis penindakan pelanggar lalu lintas di Semarang

  • 3 Juni 2024 16:40 WIB
Rilis penindakan pelanggar lalu lintas di Semarang
Kasatlantas Polrestabes Kota Semarang AKBP Yunaldi (kiri) menunjukkan knalpot brong hasil penindakan pelanggaran lalu lintas balap liar dan knalpot brong saat rilis di Pos Simpang Lima Satlantas Polrestabes Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (3/6/2024). Satlantas Polrestabes Kota Semarang berhasil menindak pelanggar lalu lintas yang digelar pada 22 Mei hingga 2 Juni 2024, sebanyak 5.331 pelanggaran lalu lintas yang terdiri dari tilang ETLE dan tilang konvensional dengan menyita sebanyak 161 unit sepeda motor serta 204 knalpot brong. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/Spt.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4179x2785
Ukuran Berkas
2.56 MB
Disiarkan
03/06/2024 16:40 WIB
Fotografer
Makna Zaezar
Editor
Saptono