Sidang perdana kasus penyeludupan Rohingya di Aceh Barat

  • 4 Juni 2024 15:30 WIB
Sidang perdana kasus penyeludupan Rohingya di Aceh Barat
Petugas membawa empat terdakwa kasus penyeludupan imigran Rohingya Herman Saputra, Muchtar, Harfandi M. Iqbal dan Erpan saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Selasa (4/6/2024). Sidang perdana kasus penyeludupan 75 imigran Rohingya di perairan Aceh Barat mengagendakan pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi untuk kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3300
Ukuran Berkas
3.14 MB
Disiarkan
04/06/2024 15:30 WIB
Fotografer
Syifa Yulinnas
Editor
Puspa Perwitasari