Pemusnahan barang bukti kejaksaan
Petugas memusnahkan barang bukti obat ilegal di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali, Rabu (5/6/2024). Kejaksaan Negeri Denpasar memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana diantaranya berupa 3,4 kilogram sabu, 28 kilogram ganja, senjata tajam dan ribuan obat-obatan ilegal dari 348 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap pada periode Oktober 2023 hingga Juni 2024. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.