Pemusnahan barang bukti kejaksaan

  • 5 Juni 2024 14:10 WIB
Pemusnahan barang bukti kejaksaan
Petugas memusnahkan barang bukti obat ilegal di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali, Rabu (5/6/2024). Kejaksaan Negeri Denpasar memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana diantaranya berupa 3,4 kilogram sabu, 28 kilogram ganja, senjata tajam dan ribuan obat-obatan ilegal dari 348 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap pada periode Oktober 2023 hingga Juni 2024. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4200x2796
Ukuran Berkas
2.7 MB
Disiarkan
05/06/2024 14:10 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Fanny Octavianus