Perpanjangan masa jabatan kepala desa di Magelang

  • 6 Juni 2024 18:15 WIB
Perpanjangan masa jabatan kepala desa di Magelang
Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto (kiri) memberikan surat keputusan tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di GOR Gemilang, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (6/6/2024). Sebanyak 354 orang mendapatkan perpanjangan masa jabatan kepala desa selama dua tahun menjadi delapan tahun dan hanya boleh menjabat selama dua periode sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 tahun 2024 tentang tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.99 MB
Disiarkan
06/06/2024 18:15 WIB
Fotografer
Anis Efizudin
Editor
Andika Wahyu