Kenaikan harga beras di pasar tradisional

  • 7 Juni 2024 20:05 WIB
Kenaikan harga beras di pasar tradisional
Pedagang menuangkan beras saat melayani pembeli di Pasar Pondok Pinang, Jakarta, Jumat (7/6/2024). Pemerintah menaikkan harga beras eceran sejak 1 Juni 2024 baik di pasar tradisional maupun retail modern, yang merupakan perpanjangan relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras berdasarkan Surat Kepala Badan Pangan Nasional kepada stakeholder perberasan Nomor 160/TS.02.02/K/5/2024 tertanggal 31 Mei 2024.ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3843x2562
Ukuran Berkas
1.44 MB
Disiarkan
07/06/2024 20:05 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Rahmadi Rekotomo