Pelimpahan perkara korupsi timah di Kejari Jakarta Selatan

  • 13 Juni 2024 15:20 WIB
Pelimpahan perkara korupsi timah di Kejari Jakarta Selatan
Mantan Komisaris CV Venus Inti Perkasa Kwan Yung alias Buyung (kanan) dan Direktur Utama PT Refined Bangka Tin Suparta (kiri) tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (13/6/2024). Kejaksaan Agung melakukan pelimpahan tahap dua ke JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan meliputi 10 tersangka beserta barang bukti perkara dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5500x3659
Ukuran Berkas
1.52 MB
Disiarkan
13/06/2024 15:20 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Puspa Perwitasari