Penjualan hewan kurban bebas penyakit berbahaya

  • 13 Juni 2024 15:40 WIB
Penjualan hewan kurban bebas penyakit berbahaya
Pedagang memberi makan kambing yang dijual di Pasar Kambing, Jalan Sabeni, Tanah Abang, Jakarta, Kamis (13/6/2024). Pemerintah Kota Jakarta Pusat memastikan hewan kurban di 71 lokasi penjualan atau penampungan terbebas dari penyakit berbahaya dengan total hewan yang diperjualbelikan mencapai 3.342 ekor. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wpa/tom.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3332
Ukuran Berkas
2.39 MB
Disiarkan
13/06/2024 15:40 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Rahmadi Rekotomo