Rakor penyusunan arah pelaksanaan UU Desa regional Sulawesi
Plt Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kemenko PMK Sorni Paskah Daeli (kedua kiri) menyerahkan cendera mata kepada Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sulteng Fachrudin Yambas (kedua kanan) usai membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Arah Kebijakan Pelaksanaan Undang-Undang Desa Tahun 2025-2045 Regional Sulawesi di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (13/6/2024). Kemenko PMK bekerja sama dengan Kemendes PDTT, Kemendagri, dan pemerintah daerah dalam penyusunan peta jalan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, dan kebijakan pembangunan desa dalam mendukung perwujudan Visi Indonesia Emas Tahun 2045. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/tom.