Rakor penyusunan arah pelaksanaan UU Desa regional Sulawesi

  • 13 Juni 2024 17:55 WIB
Rakor penyusunan arah pelaksanaan UU Desa regional Sulawesi
Plt Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kemenko PMK Sorni Paskah Daeli (kedua kiri) menyerahkan cendera mata kepada Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sulteng Fachrudin Yambas (kedua kanan) usai membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Arah Kebijakan Pelaksanaan Undang-Undang Desa Tahun 2025-2045 Regional Sulawesi di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (13/6/2024). Kemenko PMK bekerja sama dengan Kemendes PDTT, Kemendagri, dan pemerintah daerah dalam penyusunan peta jalan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, dan kebijakan pembangunan desa dalam mendukung perwujudan Visi Indonesia Emas Tahun 2045. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/tom.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3327
Ukuran Berkas
2.47 MB
Disiarkan
13/06/2024 17:55 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor
Rahmadi Rekotomo