OJK meninjau pengelolaan sampah organik di Bantargebang
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi (kiri) bersama Direktur Network&Services BNI Ronny Vennir (tengah) saat mendengarkan penjelasan dari pengelola sampah Organik dapur dengan maggot Tri Haryatno (kiri) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (14/6/2024). OJK mendorong para Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk lebih banyak memberikan akses pendanaan atau pembiayaan untuk pengelolaan sampah baik dari hulu maupun hilir. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.