Rencana sistem poin bagi pelanggar lalu lintas

  • 14 Juni 2024 22:05 WIB
Rencana sistem poin bagi pelanggar lalu lintas
Polisi memberi surat tilang pada kendaraan bermotor yang masuk ke jalur bus transjakarta di kawasan jalan Galunggung, Jakarta, Jumat (14/6/2024). Korlantas Polri akan memberlakukan sistem pemberian poin kepada pemegang surat izin mengemudi yang melakukan pelanggaran lalu lintas dengan sanksi terberat yakni pencabutan SIM. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wpa/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3907x2605
Ukuran Berkas
1.78 MB
Disiarkan
14/06/2024 22:05 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Puspa Perwitasari