Insentif pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di Jakarta
![Insentif pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di Jakarta](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x798/2024/06/19/insentif-pembayaran-pajak-bumi-dan-bangunan-di-jakarta-1bzul-dom.jpg)
Warga menyeberangi perlintasan kereta api di kawasan permukiman padat penduduk di Cideng, Jakarta, Rabu (19/6/2024). Pemprov DKI Jakarta memberikan insentif fiskal daerah berupa keringanan, pengurangan, dan pembebasan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk hunian warga Jakarta dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Foto Terkait
Tags: