Asumsi dasar sektor ESDM pada RAPBN 2025 disetujui
19 Juni 2024 14:40 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif (kedua kanan) didampingi Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Suswantono (kanan), Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Dadan Kusdiana (kedua kiri), dan Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Eniya Listiani Dewi (kiri) menyampaikan paparan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/6/2024). DPR dan pemerintah menyetujui asumsi dasar sektor ESDM pada RAPBN 2025 dengan beberapa perubahan dari usulan Kementerian ESDM, antara lain lifting migas disepakati menjadi 1,603-1,652 juta barel setara minyak per hari (BOEPD) dari usulan awal 1,58-1,64 juta BOEPD, subsidi listrik 2025 disepakati Rp84 triliun hingga Rp88,36 triliun dari usulan awal Rp83,02 triliun hingga Rp88,36 triliun, serta nilai subsidi solar yang ditanggung pemerintah juga naik dari yang tahun ini Rp 1.000 per liter naik menjadi Rp1.000-Rp3.000 per liter pada 2025. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.