Kominfo blokir 2,1 juta situs judi online

  • 19 Juni 2024 14:55 WIB
Kominfo blokir 2,1 juta situs judi online
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir sebanyak 2,1 juta situs web untuk memberantas perjudian dalam jaringan atau online di Indonesia. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5500x3659
Ukuran Berkas
1.38 MB
Disiarkan
19/06/2024 14:55 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Puspa Perwitasari